Sebelumnya
social entrepreneur memang sudah marak diceritakan banyak orang dan mungkin
sudah dikenali hingga ratusan tahun yang lalu, dimulai pencetus utama yaitu
Florence Nightingale serta Robert Owen. Defenisi social entrepreneur sendiri
mulai berkembang pada tahun 1980 yang dikemukakan oleh beberapa para ahli
maupun tokoh-tokoh yang terdiri dari Rosabeth Moss Kanter, Bill Drayton,
Charles Leadbeater dan Profesor Daniel Bell.
Sosial entrepreneur yaitu
individu yang sangat mengerti dengan permasalah social berdasarkan
kemampuan yang dimiliki untuk bertindak melakukan perubahan social disekitarnya
(social agent). Pertama sekali dalam
bidang kesejahteraan, pendidikan maupun bidang
kesehatan dan keberhasilan kepemimpinannya diukur dari kemanfaatan dan
dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.
Secara umum social entrepreneur
merupakan social agent atau sering disebut
dengan agen perubahan yang dianggap mempunyai kemampuan sebagai berikut:
(1) Melaksanakan cita-cita mengubah dan
memperbaiki nilai-nilai sosial
(2) Menemu kenali berbagai peluang untuk
melakukan perbaikan
(3) Selalu melibatkan diri dalam proses
inovasi, adaptasi, pembelajaran
yang
terus menerus
(4) Bertindak tanpa menghiraukan berbagai
hambatan atau keterbatasan
yang
dihadapinya
(5) Memiliki akuntabilitas dalam
mempertanggungjawabkan hasil yang
dicapainya,
kepada masyarakat
Sosial
entrepreneur sangat berperan dalam kegiatan pembangunan khususnya dalam bidang
ekonomi karena dianggap mampu menciptakan dan memberikan suatu nilai-nilai
ekonomis dan social. Adapun hal yang dimaksud berdasarkan hal tersebut dapat
dapat dilihat sebagai berikut:
v Menciptakan kesempatan kerja
Adapun manfaat dari segi
ekonomi yang dirasakan masyarakat dari social entrepreneur di belahan negara di
dunia yaitu berhasil menciptakan suatu lapangan kerja baru dan membuka
kesempatan untuk orang lain bisa bekerja.
v Melakukan inovasi jasa yang dibutuhkan
masyarakat
Adapun
berbagai inovasi yang dilakukan oleh individu ataupun suatu organisasi social
entrepreneur yaitu penanggulangan HIV dan narkoba, pemberantasan buta huruf,
kurang
gizi. Hal ini entrepreneur sangat membantu pemerintah dalam penangan masalah
social.
v Menjadi modal social
Keberhasilan
diberbagai Negara Jerman dan Jepang karena akar
dari
long-term relationship dan etika kerjasama yang mampu untuk menumbuhkan inovasi
dan mengembangkan industry. Permasalahan yang sering muncul seperti kritis social
disebabkan oleh modal yang tidak cukup memadai. Hal ini harus dilakukan suatu
tindakan membangun jaringan kerja sama dalam peningkatan taraf hidup manusia
baik daris segi pembangunan dan keuangan.
v Peningkatan Kesetaraan (equity
promotion)
Peningkatan kesejahteraan merupakan salah satu
tujuan dari pembangunan ekonomi. Sosial entrepreneur dapat membantu untuk
menyelesaikan itu semua dan dapat mewujudkannya menjadi nyata. Dibalik mencari
keuntungan bagi entrepreneur secara tidak langsung dapat mensejahterakan
karyawannya dengan upah yang memadai bagi para pekerja.
Untuk
sumber lain silahkan klik link berikut ini http://kolom.pacific.net.id/ind/media/PERANSOCIALENTREPRENEURSHIPDALAMPEMBANGUNAN.pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar